Bongkar Pasang Reklame di Pospol Harmoni dan Lapangan Banteng Dipertanyakan

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Aktivitas bongkar pasang reklame LED di pos polisi Harmoni dan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dipertanyakan.

Sebab setelah dibongkar dua bulan lalu atau 7 September 2021 silam karena tak berizin, reklame itu kini sudah terpasang kembali.

Pengamat perkotaan Muhammad Hatta Adriansyah meragukan proses pembongkaran hingga pemasangan dapat berjalan dengan cepat dengan izin yang lengkap.

Sebab dibutuhkan proses dan waktu yang cukup panjang dari pihak yang membangun setelah memenangkan proses tender.

[embedded content]

Mereka harus sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), izin penyelenggaraan reklame (IPR) dan membayar pajak reklame sesuai aturan berlaku.

Selain itu, dalam hal pembangunan di atas bangunan pos polisi, pihak pemilik papan reklame juga harus sudah mendapatkan rekomendasi dari pihak Kepolisian, dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Tapi apa benar pihak Kepolisian memahami seluruh proses tersebut? Karena mulai dari tender hingga pembangunan papan reklame itu, prosesnya cukup panjang dan memerlukan cukup waktu,” kata Hatta berdasarkan keterangannya pada Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Komplotan Pencuri Rumsong Bobol Rumah di Ciputat, Kerugian Capai Puluhan Juta

Baca juga: Dituding Asik Dugem di Klub Malam Saat Keluarga Masih Berduka, Adik Bibi Ardiansyah Ucap Permisi

Baca juga: Utang Rp 180 Miliar untuk Formula E, Berpotensi Langgar Peraturan Pemerintah

Hatta mengatakan, diperlukan waktu yang cukup bagi petugas karena mereka harus mendalami persoalan itu sebelum mengambil keputusan.

Namun jika pihak Kepolisian membiarkan proses pembangunan itu berjalan, asumsinya mereka telah memberikan rekomendasi dan mengetahui bahwa seluruh proses dan ketentuan yang dipersyaratkan telah terpenuhi.

“Jika pembangunan papan reklame tersebut ternyata belum dilengkapi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan, itu jelas melanggar hukum. Apa mungkin, dalam waktu dua bulan saja proses tender sudah dilakukan,” ujarnya.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Bongkar Pasang Reklame di Pospol Harmoni dan Lapangan Banteng Dipertanyakan"

Posting Komentar