Update Mobil Damkar Pasaman Barat hingga Senin 20 September 2021 Masih Ditahan Polisi

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pihak kepolisian masih menahan kendaraan pemadam kebakaran yang diduga menabrak seorang pengendara di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, Iptu Indra Kusuma, mengatakan saat ini kendaraan masih ada bersama pihaknya.
Menurutnya, sampai saat ini lanjutnya belumlah ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak.
"Jika tidak ada proses damai antara keduanya dan kejadian ini akan diproses lanjut. Kalau damai, nanti kita ajukan dulu ke pimpinan saya," kata Iptu Indra Kusuma, Senin (20/9/2021).
Selanjutnya, nantinya akan disesuaikan dengan petunjuk pimpinannya.
"Belum bisa kami memutuskan untuk keluar (mobil damkar)," kata Iptu Indra Kusuma.
Sebelumnya, kepolisian mengamankan sementara waktu kendaraan Damkar yang terlibat kecelakaan di Jalan lintas umum Bundaran Simpang Empat Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumbar.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/9/2021) sehingga membuat pengendara sepeda motor harus dilarikan ke rumah sakit (RS).
Satu armada Damkar yang biasanya digunakan untuk melakukan pemadaman saat terjadinya kebakaran diamankan sementara waktu.
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, Iptu Indra Kusuma, membenarkan terkait pengamanan sementara waktu kendaraan Damkar tersebut.
Belum ada Komentar untuk "Update Mobil Damkar Pasaman Barat hingga Senin 20 September 2021 Masih Ditahan Polisi"
Posting Komentar