TMII Mulai Dibuka 17 September 2021 Anak di Bawah 12 tahun Dilarang Masuk

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kawasan rekreasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur akan dibuka untuk tahap uji coba pada Jumat, 17 September 2021.

Humas TMII Adi Widodo menyampaikan uji coba mulai dilakukan setelah menyelesaikan proses penilaian Cleanliness, Health, Safety dan Environment Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Adapun proses penilaian CHSE akan berlangsung mulai 13 September hingga 16 September.

"Uji coba akan dilakukan tanggal 17 September setelah selesai proses penilaian CHSE," kata Adi kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Wahana yang dibuka meliputi taman burung, taman reptilian komodo, serta kereta gantung.

Sementara untuk anjungan daerah, dibuka hanya sebatas halaman.

Sedangkan akses memasuki rumah adat belum dibuka.

Adi menjelaskan nantinya setiap pengunjung yang ingin berekreasi bisa membeli tiket secara online atau langsung pada loket di lokasi baik tunai maupun nontunai.

Para pengunjung juga harus memenuhi syarat antara lain, sudah divaksinasi Covid-19, wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi, memakai masker, menjaga jarak.

Anak usia di bawah 12 tahun tak diperkenankan masuk.

Selain pada pintu gerbang masuk - keluar TMII, pengunjung yang masuk wahana juga diminta melakukan pemindaian QR kode lagi.

Kapasitas pengunjung yang diizinkan sebanyak 25 persen, atau setara 15 ribu pengunjung.

"Kapasitas yang diizinkan 25 persen, hingga dapat menampung 15 ribu pengunjung," terang Adi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kawasan Rekreasi TMII Mulai Dibuka Pada 17 September, Anak di Bawah 12 tahun Dilarang Masuk

Belum ada Komentar untuk "TMII Mulai Dibuka 17 September 2021 Anak di Bawah 12 tahun Dilarang Masuk"

Posting Komentar