Tambah Tiga Korban Kasus Pencabulan Pengajar Ponpes di Trenggalek Melapor Ke Kepolisian

TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Tiga orang santriwati korban pencabulan seorang pengajar di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Trenggalek melapor ke kepolisian.
Dengan demikian, jumlah korban yang telah melapor berjumlah empat orang, dari total 34 korban.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizki Wicaksana mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan kepada tiga korban hari ini, Senin (27/9/2021).
Ketiga korban ini melapor setelah Polres Trenggalek membongkar aksi asusila tersangka berinisial SMT (34) yang telah berlangsung selama tiga tahun.
Tersangka yang merupakan warga Desa/Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek itu beralasan, aksi cabul itu ia lakukan lantaran hubungan rumah tangga yang tidak harmonis dengan istri.
Pada saat ungkap kasus tersebut, Jumat (24/9/2021), Polres Trenggalek juga membuka posko pengaduan bagi para korban.
Baca juga: Dinsos Trenggalek Terjunkan Tim Konselor dan Psikolog untuk Pemulihan Trauma Para Korban Pencabulan
Posko ini juga yang dimanfaatkan oleh tiga korban untuk melapor.
"Selain kami periksa terkait kasus, tiga korban ini juga akan kami periksa terkait kondisi psikologisnya," kata Arief.
Arief mengajak 30 korban lain untuk melaporkan kejahatan yang dilakukan oleh mantan pengajarnya itu melalui posko aduan yang disediakan.
Selain datang langsung ke kantor polisi, korban bisa menyampaikan aduannya melalui petugas unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Trenggalek di nomor 082337253686.
Belum ada Komentar untuk "Tambah Tiga Korban Kasus Pencabulan Pengajar Ponpes di Trenggalek Melapor Ke Kepolisian"
Posting Komentar