Meski Tempat Wisata di Malang Belum Boleh Buka Satpol PP Bersiaga Antisipasi Lonjakan Kunjungan

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satpol PP Kabupaten Malang mengantisipasi adanya kunjungan wisata, kendati pemerintah belum memperbolehkan tempat pariwisata beroperasi.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 43 tahun 2021 menyatakan Kabupaten Malang masih harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 secara anglomerasi Malang Raya. Alhasil, pembukaan tempat pariwisata sejatinya belum direstui.

Firmando tak menampik beberapa hari terakhir ada lonjakan pada arus wisatawan yang melewati jalur lintas selatan alias JLS.

[embedded content]

"Menanggapi hal tersebut. Kami sedang mengkoordinasikan hal tersebut dengan pihak Dinas Pariwisata kabupaten, lalu provinsi hingga Kementerian Pariwisata, bahwa jika nanti boleh beroperasi, kami juga minta QR Code yang ada di aplikasi Peduli Lindungi," terang Firmando ketika dikonfirmasi pada Minggu (26/9/2021).

Firmando menambahkan, beberapa tempat pariwisata pantai yang diserbu wisatawan tak memiliki pintu gerbang masuk alias loket.

"Pariwisata pantai yang nyaris diserbu wisatawan itu di tempat (wisata) yang gak ada gerbang masuk ya istilahnya. Jadi kan ada di JLS itu yang pantainya langsung berhadapan dengan jalan. Itu yang sempat ramai. Kalau seperti (pantai) Balekambang kan ada pintu masuknya, jadi memang juga kami imbau untuk tutup," ungkap pria yang akrab disapa Mando itu.

Menindaklanjuti adanya lonjakan kunjungan wisata, Mando memberi solusi berupa penempatan personel yang memantau protokol kesehatan Covid-19 agar benar-benar diterapkan.

Baca juga: WALHI Jawa Timur Mengkritik Rencana Pembangunan Jembatan Kaca di Kawasan TNBTS

"Koordinasi kami melalui Muspika, sebab personel kami difokuskan untuk di tempat-tempat vaksinasi. Terutama di titik vaksinasi yang menyiapkan dosis untuk 1.000 orang," tutup Mando.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara telah memberi restu bagi 5 tempat wisata untuk melakukan uji coba pembukaan tempat wisata.

"Terdapat 5 lokasi kami pilih sementara ini. Pertama ada Lembah Indah di (Kecamatan) Ngajum, Wisata Flower Santera di Pujon, terus Desa Wisata Pujon Kidul, Desa Wisata Sanankerto Boonpring dan Pantai Balekambang," beber Made.

Made mengatakan, 5 tempat wisata itu dipilih karena sinyal internetnya cukup kuat untuk terintegerasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

"Akhirnya nanti bisa diterapkan untuk wisatawan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Pantauan terkini kami video dan kami laporkan ke Kemenparekraf dan Menko Marves. Ini loh kabupaten siap begini. Minggu depan kami akan survei langsung ke lapangan," sebut Made.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Meski Tempat Wisata di Malang Belum Boleh Buka Satpol PP Bersiaga Antisipasi Lonjakan Kunjungan"

Posting Komentar