Polda Sulsel Kuak Kasus 35 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi

Makassar, CNN Indonesia --

Personel Tim Khusus (Timsus) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan kembali mengungkap 35 kilogram narkotika jenis sabu dan 30 ribu pil ekstasi yang rencananya akan diedarkan di wilayah provinsi tersebut, Jumat (27/8).

Seorang pria pun berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.

Pihak Polda Sulsel dalam sepekan terakhir telah mengungkapkan narkotika jenis sabu dengan total keseluruhan 75 kilogram. Beberapa hari lalu, telah mengungkap 40 kg sabu dari salah satu kamar hotel.


Sementara, narkotika jenis ekstasi telah diamankan sebanyak 34 ribu butir yang keseluruhan barang haram tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik untuk menguji keasliannya.

Berdasarkan dari informasi yang dihimpun, bahwa pengungkapan ini terjadi di salah satu kamar hotel di Kota Makassar dan menangkap satu orang pelaku. Hal ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya dua orang pelaku yang membawa 40 kg sabu pada Rabu 25 Agustus kemarin. Diduga mereka ini merupakan satu jaringan peredaran narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 35 kg sabu dan 30 ribu butir inex yang sudah siap diedarkan di Kota Makassar, barang bukti tersebut diduga berasal dari luar negeri.

Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol La Ode Aries El Fathar saat dikonfirmasi tak menampik adanya penangkapan seorang pelaku peredaran narkoba dengan jumlah besar di Makassar.

Meski demikian, perwira tiga melati ini enggan berbicara lebih jauh terkait kronologis dan asal muasal puluhan kilogram sabu tersebut yang diamankan pihak kepolisian.

"Senin aja ya sekalian kita rilisnya," kata Kombes La Ode, Sabtu (28/8).

(mir/kid)

[Gambas:Video CNN]

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Polda Sulsel Kuak Kasus 35 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi"

Posting Komentar