Pertanyakan Motif Banpol Masuk TKP Kasus Subang Pengacara Danu Singgung Kepemilikan Kunci Rumah

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo masih dibuat heran dengan adanya oknum bukan polisi yang bisa bebas masuk ke TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang berada di rumah korban, Subang, Jawa Barat.
Hingga kini, Achmad masih mempertanyakan motif oknum tersebut masuk TKP dan menguras bak mandi yang kemungkinan bisa menjadi petunjuk penting.
Dia pun menyinggung dari mana oknum Banpol tersebut bisa memiliki kunci rumah TKP kasus Subang.
Baca juga: Sosok Banpol yang Menyuruh Danu Terobos TKP Pembunuhan di Subang Belum Diungkap, Ini Kata Pengacara
Baca juga: Momen Danu Tertawa saat Perjalanan Pemeriksaan ke-5 di Polres Subang
"Setahu kami kunci sudah di tangan polisi sejak hari pertama. Lantas, bagaimana bisa si banpol kuasai kunci dan masuk ke rumah lewat pintu belakang," katanya saat dihubungi pada Selasa (3/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Seperti diketahui, oknum tersebut mengajak Danu dan memintanya untuk masuk TKP dan menguras bak mandi.
Padahal bak mandi itu diduga menjadi tempat pelaku memandikan jasad korban.
"Iya dapat kita ketahui, Danu memasuki TKP tujuannya untuk membersihkan bak mandi, disitu terdapat oknum yang sudah kita ketahui yakni Banpol menyuruh Danu," katanya.
[embedded content]Kondisi kamar mandi yang diceritakan Danu pun kondisi bak mandinya masih butek dan berbau anyir seperti bercampur dengan darah.
Danu yang digambarkan sebagai orang yang lugu, hanya bisa menurut karena mengira oknum itu sebagai polisi.
"Infonya kamar mandi itu jadi tempat pelaku memandikan jenazah Amalia dan ibu Tuti, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampur darah."
Baca juga: Temui Kades Jalancagak, Yosef Titipkan Yoris dan Beri Pesan Begini soal Kasus Pembunuhan di Subang
Peristiwa itu sendiri terjadi pada satu hari setelah ditemukannya jasad korban pada Rabu (18/8/2021).
Achmad menjelaskan, bahwa Danu mengira bahwa oknum itu merupakan polisi sehingga berwenang masuk ke dalam TKP.
Danu sendiri diketahui berada di sekitar TKP karena diminta keluarga korban untuk mengawasi TKP kasus Subang yang merupakan rumah pribadi korban.
"Jadi ceritanya Danu pergoki petugas banpol itu memasuki TKP, lalu difoto, lalu Danu laporan ke keluarga kirim ke Yoris."
"Danu kemudian disamperin petugas Banpol, bilangnya kebetulan Danu, yuk ikut. Lalu buka pintu masuk TKP lewat belakang dibuka pintunya dan langsung bersihkan bak mandi," kata Achmad.
Berdasarkan informasi yang diterima, oknum Banpol itu menyebut dirinya hanya menjalankan tugas.
Selain itu, ada juga informasi yang menyebut bahwa proses olah TKP dan identifikasi TKP juga sudah selesai pada hari kejadian.
Hal inilah yang menurut Achmad janggal dan mengundang banyak pertanyaan.
"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," katanya
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.
Belum ada Komentar untuk "Pertanyakan Motif Banpol Masuk TKP Kasus Subang Pengacara Danu Singgung Kepemilikan Kunci Rumah"
Posting Komentar