Nasib Menwa UNS Pasca Insiden Tewasnya Peserta Diklat Sudah Dibekukan Petisi Pembubaran Menggema

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mahasiswa UNS menyatukan suara pasca tragedi yang menimpa GE, yang meninggal dunia saat mengikuti diklat Menwa.

Hal itu diwujudkan dalam penandatanganan petisi secara online di laman change.org, yang diinisiasi oleh Front Mahasiswa Nasional UNS untuk mahasiswa aktif UNS.

Petisi yang dibuat Selasa (26/10/2021) itu, bertajuk Bubarkan Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS.

Per Rabu (27/10/2021) pukul 19.10 WIB, petisi tersebut sudah ditandatangani 12.669 mahasiswa UNS aktif, yang terus bertambah.

Perwakilan Front Mahasiswa Nasional (FMN) UNS, Faiz mengatakan pembuatan petisi pembubaran Menwa merupakan kehendak dari seluruh Mahasiswa UNS.

Baca juga: Saksi Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa Bertambah, Kapolresta Solo : Ada Barang Bukti Baru

Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Meskipun Diduga Tewasnya Mahasiswa UNS karena Pukulan di Kepalanya

"Setelah kasus tersebut, suara itu tidak hanya datang dari satu lembaga saja, namun semua mahasiswa menginginkan itu, kemudian kita buat petisi," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (27/10/2021).

Terdapat 3 poin tuntutan mahasiswa UNS, yakni meminta kepada UNS dan Menwa untuk bertanggung jawab penuh atas kasus GE untuk diusut tuntas.

Kemudian meminta UNS dan Menwa untuk memberikan klarifikasi yang jelas, dan yang terakhir meminta pembubaran Menwa.

Setelah kejadian yang menimpa GE, menurut Faiz banyak aduan dari mahasiswa lainnya, yang menjadi korban setelah mengikuti kegiatan Menwa.

[embedded content]

Belum ada Komentar untuk "Nasib Menwa UNS Pasca Insiden Tewasnya Peserta Diklat Sudah Dibekukan Petisi Pembubaran Menggema"

Posting Komentar