Pemerintah perpanjang PPKM hingga 20 September 2021

Warga berjalan di depan videotron mengenai protokol kesehatan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (13/9/2021). Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

Belum ada Komentar untuk "Pemerintah perpanjang PPKM hingga 20 September 2021"

Posting Komentar