Ditegur Saat Miras Suami Asal NTT Ini Aniaya Istri Hingga Babak Belur

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM, ROTE NDAO- Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Rote Ndao, NTT babak belur dianiaya suaminya. Tak sampai disitu saja, sang suami bahkan menabraknya dengan sepeda motor.

Pemicunya hanya karena sang suami tidak terima saat istrinya menegur ketika suami pesta  minuman keras (miras).

Kekerasan dalam rumah tangga ini dialami Esriyani Haning (32), warga Dusun Roioen, Desa Lentera, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Ia ditabrak dan dianiaya suaminya Imanuel Siokh (36) di jalan raya depan Gereja Calvari, Dusun Talilipa, Desa Lentera, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao pada Selasa 7 September 2021 petang.

Korban sudah membuat laporan polisi di Polsek Rote Barat Daya dengan laporan polisi nomor LP/21/B/IX/2021/SPKT III SEK RBD/RES RN/NTT tanggal 7 September 2021.

Baca juga: Kementan dan Komisi IV DPR RI Tingkatkan Kapastitas Petani Milenial dan Penyuluh di Rote Ndao

[embedded content]

Kasus ini berawal pada Selasa 7 September 2021 sekitar pukul 11.00 wita. Korban dan pelaku berangkat dari Desa Lentera untuk berkebun dan menyiram tanaman semangka di kebun yang berada di Lebendela (Desa Oelasin).

Sekitar pukul 12.00 wita, korban dan pelaku selesai menyiram tanaman semangka dan selanjutnya korban membersihkan bawang yang baru dipanen. Sedangkan pelaku pergi mematikan mesin air di sumur. Namun setelah itu pelaku tidak kembali lagi ke kebun.

Sekitar pukul 14.00 Wita, korban pergi mencari pelaku karena hendak pulang ke rumah.

Saat itu korban mendapati pelaku sedang menikmati minuman keras tradisional jenis sopi bersama teman-temannya.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Ditegur Saat Miras Suami Asal NTT Ini Aniaya Istri Hingga Babak Belur"

Posting Komentar