Sesuaikan Aturan PPKM Level 4 Satgas Covid-19 Tindak Tegas Penyelenggara Orkes Dangdut di Sampang

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG â€" Sebuah hajatan pernikahan dengan orkes dangdut digelar di Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, (2/8/2021) semalam.

Padahal, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 masih berjalan.

Informasi yang berhasil dihimpun TribunMadura.com, jika sebelum acara tersebut digelar, sudah ada tindakan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Camplong.

Dengan cara mendatangi kediaman warga yang menggelar hajatan (tuan rumah) agar membatalkan petunjukan orkes dangdut yang menimbulkan potensi kerumunan.

Acara hajatan pernikahan dan orkes dangdut di Sampang tetap digelar dan direkam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Hajatan pernikahan berjalan meriah dengan jumlah penonton yang cukup banyak dan sesekali terdapat sebuah petasan.

Penyidik Satpol PP Sampang Suharto membenarkan jika pihaknya beserta tim gabungan Forkopimcam Camplong sudah melakukan upaya agar acara itu tidak dilaksanakan.

Bahkan pihaknya sempat datang ke lokasi ketika pelaksanaan hajatan dan orkes dangdutan itu akan digelar.

“Kami sempat kesana semalam dan kondisinya sepi, tapi setelah kami pulang acara tersebut digelar,” ujarnya.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Sesuaikan Aturan PPKM Level 4 Satgas Covid-19 Tindak Tegas Penyelenggara Orkes Dangdut di Sampang"

Posting Komentar