Ribuan Meter Persegi Lahan di Tegal Tercemar Limbah Beracun Logam Berat Dekat Makam Amangkurat

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI â€" Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menargetkan pemulihan lahan terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna tahun 2021 ini mencapai 2.855 meter persegi. 

Angka tersebut merupakan bagian dari rencana pemulihan lahan dumpsite di area selatan II yang terkontaminasi 3.239 ton logam berat.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 (PKTDLB3) KLHK Haruki Agustina, dalam rilis yang diterima Tribunpantura.com, Senin (23/8/2021). 

“Pemulihan ini kita fokuskan pada dumpsite area selatan II dengan pengerukan atau pengangkatan limbah B3 dan tanah yang sudah terkontaminasi hingga tanah dasar menjadi bersih,” kata Haruki. 

Sedangkan tahun 2022, lanjut Haruki, pihaknya akan fokus ke pemulihan area selatan I dan dilanjutkan di area utara pada tahun berikutnya.

Haruki mengungkapkan jika KLHK sebelumnya berhasil mengangkat 3.301 ton tanah terkontaminasi limbah B3 di area selatan II Desa Pesarean. 

"Material berbahaya tersebut bahkan telah diangkut ke PT. Purwakarta Jaya Sejahtera untuk digunakan sebagai substitusi bahan baku pembuatan batako dan bata tahan api,” ujarnya.

Lebih lanjut Haruki meminta Pemkab Tegal dan warga sekitar ikut mendukung kegiatan pemulihan lahan terkontaminasi yang diperkirakan selesai pada 2023 mendatang, di samping menjaga lahan yang telah berhasil dipulihkan.

“Kami berharap warga bisa menjaga lahan yang telah dipulihkan dengan tidak melakukan pencemaran ulang, menjaga sumur pantau dan papan peringatan yang telah dibangun,” harapnya. 

Menanggapi itu, Bupati Tegal Umi Azizah, mengatakan pihaknya siap mendukung pelaksanaan kegiatan pemulihan lahan terkontaminasi B3 di Desa Pesarean. 

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Ribuan Meter Persegi Lahan di Tegal Tercemar Limbah Beracun Logam Berat Dekat Makam Amangkurat"

Posting Komentar