Lurah di Ciledug Bantah Minta Bayaran Rp250 Ribu untuk Tanda Tangan Sebut Ditawari Dulu
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lurah Paninggilan Utara, Tamrin, mengaku tak pernah meminta bayaran secara paksa.
Menurutnya, tawaran uang itu datang dari pemohon.
Dia mengaku diberi tawaran uang untuk mengurus surat ahli waris.
Ia pun menjelaskan sempat ada tawar-menawar.
"Yaudahlah 250 lah," ucapnya kepada wartawan pada Jumat (6/8/2021).
Kemudian dia mengaku sudah melakukan penandatanganan atas surat ahli waris tanpa ada imbalan.
"Saya sudah tanda tangan sebelumnya," lanjutnya.
Camat Ciledug Syarifudin mengaku bahwa anak buahnya itu kini diperiksa oleh Pemkot Tangerang.

Pemkot pun tengah berkoordinasi untuk memberikan sanksi yang tepat jika anak buahnya itu terbukti bersalah.
"Mungkin sedang digodok oleh pemerintah Kota Tangerang berkaitan dengan masalah sanksi itu kan ada di pemerintah kota," ucapnya dikutip dari KompasTV.
Belum ada Komentar untuk "Lurah di Ciledug Bantah Minta Bayaran Rp250 Ribu untuk Tanda Tangan Sebut Ditawari Dulu"
Posting Komentar