Kos-kosan Milik Anggota DPRD Bebas Disewa Pelajar per Jam Ternyata Dikelola sang Anak

TRIBUNWOW.COM - Sepasang pelajar berinisial SK dan IK kepergok berduaan di sebuah indekos di Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan / Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (7/8/2021) malam.

Setelah digerebek warga dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terungkap fakta mengejutkan bahwa kedua pelajar itu bisa bebas menyewa kamar kos dengan membayar tarif per jam senilai Rp 20 ribu.

Diketahui, indekos itu dimiliki oleh seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan, Toto.

Baca juga: Pengakuan Keluarga soal Pasien Kanker Meninggal Tak Wajar di RS, Ada Luka Bolong hingga Lebam

Baca juga: TKW Asal Indramayu Tewas Mengenaskan di Taiwan, Ternyata Dibunuh Mantan Pacar, Ini Motifnya

Dikutip TribunWow.com dari TribunCirebon.com, hal itu dikonfirmasi oleh Tatang selaku ketua RW setempat.

"Iya kosan ini milik Pak Toto Anggota DPRD Kuningan," ujar Tatang, Minggu (8/8/2021).

Ketua RT setempat, Endun Abdul Kodir menyampaikan pembangunan indekos tersebut telah memenuhi syarat dan perizinan.

"Iya dulu waktu pembangunan kosan memang pemilik datang dan minta izin untuk syarat IMB," kata Endun, Minggu (8/8/2021).

"Kalau untuk kamar kosan di sewakan itu, katanya baru sebulan. Namun kami kaget dengan kejadian pasangan pelajar di kamar kosan tersebut," ujarnya.

Menurut keterangan Endun, sepasang pelajar yang digerebek menyewa kamar dari penyewa pertama.

"Penyewa pertama itu menyewakan lagi kepada umum dengan pembatasan per jam Rp 20 ribu," ungkap Endun.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Kos-kosan Milik Anggota DPRD Bebas Disewa Pelajar per Jam Ternyata Dikelola sang Anak"

Posting Komentar