HARI Ini Bank-bank Tetap Buka Beroperasional Seperti Biasa Besok Baru akan Libur Tahun Baru Islam

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Libur nasional memperingati tahun baru Islam 1 Hijriyah 1443 Hijiriyah yang bertepatan dengan 10 Agustus digeser menjadi besok 11 Agustus.
Oleh sebab itu bank tetap beroperasi seperti biasa hari ini dan baru akan libur besok, Rabu (11/8/2021).
Bank Mandiri memastikan operasional tetap berjalan seperti biasa hari ini meski di kalender tangkal merah tapi mengacu aturan pemerintah libur digeser maka Rabu baru libur.
"Iya tetap beroperasi seperti biasa Bank Mandiri hari ini," kata Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan, Selasa (9/8/2021).
Bank lainnya yang juga tetap beroperasi seperti biasa yakni BNI. Bank ini juga beroperasi seperti biasa sesuai dengan kebijakan yang telah diatur pemerintah terkait penggeseran jadwal libur hari besar nasional.
"Sesuai surat keputusan bersama tiga menteri libur digeser jadi hari ini tetap beroperasi seperti biasa," kata Eka.
Bank lainnya yang juga beroperasi seperti biasa hari ini yakni Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Sumsel Babel (BSB), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumsel dan seluruh bank lainnya.
Masing-masing bank mengumumkan jadwal operasional mereka seperti biasa hari ini di laman media sosial masing-masing bank hingga memasang perbaruan status pesan whatsapp sebagai upaya mensosialisasikannya.
Meski besok dijadwalkan libur namun semua bank juga menghimbau nasabah tetap bisa bertransaksi memanfaatkan kemudahan e chanel atau mobile banking yang sudah dimiliki masing-masing bank sehingga meski libur transaksi keuangan tidak terkendala.
Pemerintah mengubah tanggal dua tanggal merah libur nasional yakni peringatan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang sebelumnya jatuh pada 10 Agustus 2021, digeser menjadi 11 Agustus 2021.
Sementara, hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang sebelumnya jatuh pada 19 Oktober 2021, digeser menjadi 20 Oktober 2021 mendatang.
Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Kebijakan untuk menggeser hari libur ini merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyebaran dan antisipasi munculnya klaster baru Covid-19.
Perubahan hari libur dan cuti bersama ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas dan potensi penularan Covid-19.(Tatik/TS)
Belum ada Komentar untuk "HARI Ini Bank-bank Tetap Buka Beroperasional Seperti Biasa Besok Baru akan Libur Tahun Baru Islam"
Posting Komentar