Aiptu B Bikin Malu Polisi Palak Sopir Rp 100 Ribu di Pasar Induk Mengaku Baru Sekali

TRIBUNBATAM.id - Satu lagi oknum polisi berpangkat aiptu memalukan Korps Bhayangkara.

Ia menjadi bagian dari pelaku pemalakan terhadap para sopir kontainer di pasar.

Ulahnya itu ketahuan dan langsung diamankan petugas dan saat ini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan.

Aiptu B ditangkap bersama 12 orang pelaku pungutan liar ke sopir kontainer di Pasar Induk Caringin Bandung.

 Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana mengatakan, Aiptu B mengakui dirinya melakukan pungli.

"Yang bersangkutan mengakui meminta uang sebesar Rp 100.000.

Memang pengakuannya hanya sekali itu saja," ucap Yoris di Mapolrestabes Bandung, Senin (16/8/2021). 

Baca juga: Kelakuan Memalukan Oknum Polisi, Pungli Supir Truk Tanpa Punya Hati

Seperti diketahui, dugaan pungli ini terbongkar setelah seorang sopir kontainer curhat di media sosial.

"Saya atas perintah Kapolrestabes, sudah langsung melakukan tindakan mengamankan anggota tersebut, insial Aiptu B, yang merupakan angota polsek," kata Yoris.

Saat mendapatkan informasi mengenai pungli, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan dan turun ke lokasi untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

[embedded content]

Belum ada Komentar untuk "Aiptu B Bikin Malu Polisi Palak Sopir Rp 100 Ribu di Pasar Induk Mengaku Baru Sekali"

Posting Komentar