Estimasi Kemnaker Penerima Subsidi Upah Capai 87 Juta Pekerja Tahap Awal 1 Juta Penerima

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 menurut estimasi Kemnaker diperkirakan mencapai 8,7 juta penerima.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan saat ini pihaknya tengah dalam proses skrining 1 juta data peserta aktif BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.
“Tahap awal proses penyelenggaraan BSU telah dimulai, nanti Pak Dirut BPJS Ketenagakerjaan akan menyerahkan data calon penerima BSU kepada Kemnaker. Jumlah data yang diserahkan hari ini kita mulai dari 1 juta calon penerima,†kata Ida secara virtual, Jumat (30/7/2021).
Menurut Ida, jumlah estimasi data tersebut sangat dinamis. Nantinya, dalam skrining data, Kemenaker akan memastikan kesesuaian format data untuk menghindari duplikasi data.
Beberapa variabel yang akan diperiksa adalah kelangkapan data seperti, nomor rekening, NIK, dan sektor pekerjanya.
Berikutnya Kemnaker melakukan pemadanan dengan data penerima bantuan pemerintah lainnya.
“BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data mengingat sampai dengan saat ini data tersebut dinilai paling akurat dan lengkap sehingga dianggap valid digunakan pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran. Ini juga sebagai apresiasi kepada pekerja perusahaan yang menjadi pesera BPJS Ketenagakerjaan,†jelas Ida.
Menurut Ida, pemberian BSU telah dimulai sejak aturan tersebut diundangkan pada 28 Juli 2021 dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021. Adapun mekaninsme penyaluran BSU tahun ini akan disalurkan melalui rekening bank himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN). Sementara untuk penyaluran BSU di Aceh, melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dikatakan Ida, bagi penerima yang belum memiliki rekening di Bank Himbara tersebut, Kemnaker akan membuatkan rekening secara kolektif. Ini dimaksudkan agar dana bantuan dapat lebih mudah tersalur, efektif dan efisien.
“Untuk memperlancar proses penyaluran BSU, kami minta perusahaan yang belum menyerahkan data ening pekerjanya agar segera menyerahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Begitu juga pekerja yang memenuhi syarat tapi belum menyerahkan nomor rekening ke perusahaan, agar segera menyerahkan. Untuk memperlancar pemberian BSU,†jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenaker Estimasi Ada 8,7 Juta Pekerja yang Dapat Subsidi Upah ", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/07/30/154645326/kemenaker-estimasi-ada-87-juta-pekerja-yang-dapat-subsidi-upah.
Belum ada Komentar untuk "Estimasi Kemnaker Penerima Subsidi Upah Capai 87 Juta Pekerja Tahap Awal 1 Juta Penerima"
Posting Komentar